Aplikasi SIM Online resmi dari kepolisian ini diharapkan mampu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat yang ingin melakukan layanan termasuk Perpanjang SIM melalui aplikasi. Meskipun fungsinya masih terbatas dan hanya bisa dinikmati di beberapa kota di Indonesia saja, setidaknya hal ini tetap patut di apresiasi sebagai langkah terobosan Polri dalam rangka meningkatkan fungsi pelayanan kepada masyarakat yang berbasis teknologi.
Apa saja sih aplikasi SIM online yang bisa kita unduh di android? Simak ulasan berikut ini.
Berikut kumpulan aplikasi SIM Online tebaik yang bisa kamu manfaatkan dan mempermudah dalam membuat SIM baru maupun perpanjangan. Kalian juga bisa download langsung aplikasinya di Google Play Store melalui link yang disediakan dalam artikel ini.
Aplikasi SIM online yang pertama dalah Simobo. Aplikasi ini merupakan layanan publik berbasis teknologi mobile hasil inovasi jajaran Ditlantas Polda Jabar. Melalui aplikasi yang dapat diunduh secara cuma-cuma melalui PlayStore ini masyarakat dapat mengajukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) secara mandiri.
Saat ini Simobo hanya melayani permohonan perpanjangan SIM di wilayah POLDA JAWA BARAT. Selain itu, Anda bisa mengakses laporan terbaru seputar situasi dan kondisi lalu lintas serta kegiatan anggota Satuan Lalu Lintas di wilayah Jawa Barat.
Tata cara penggunaan Aplikasi Simobo setelah di unduh di Playstore yang dibagi menjadi 3 tahap:
Setelah semua tahapan tersebut dilakukan, maka kita tinggal menunggu konfirmasi dari operator. Nanti akan ada notifikasi dengan membuka kembali aplikasi Simobo, masuk Menu dan klik ‘Layanan masyarakat’ kemudian pilih perpanjangan SIM dan buka. Mudah bukan?
Sayangnya, saat androidseluler.com mencoba kembali mengakses aplikasi ini pada 25 September 2018, Simobo sudah tidak tersedia lagi di Play Store.
Aplikasi SIM Online di android selanjutnya adalah e-Sim Online. Aplikasi ini diperuntukkan pengisian formulir sebelum pengajuan SIM, baik itu pembuatan baru maupun perpanjang SIM. Aplikasi e-Sim Online ini diluncurkan oleh Polrestabes Surabaya dan hanya bisa melayani warga Surabaya saja.
Saat ini e-Sim Online hanya melayani untuk pengajuan SIM A dan SIM C, jadi pemohon tidak harus datang untuk mengisi formulir pendaftaran. “Setelah mengisi form di aplikasi, nantinya akan ada barcode seperti pembelian tiket online. Barcode tersebut tinggal ditunjukkan pada petugas dan pemohon tinggal menunggu panggilan,” Sigit Indra P, SH Kanit Regiden Polrestabes Surabaya.
Adapun beberapa menu yang terdapat pada aplikasi E-SIM online yaitu pendaftaran SIM, materi ujian praktek,sim corner, jadwal sim keliling, biaya sim, mekanisme, persyaratan dan kotak saran.
Tak mau ketinggalan, Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh kini juga meluncurkan layanan berbasis android untuk proses perpanjangan SIM. Hanya saja, layanannya masih terbatas pada pengisian form pendaftaran. Setelah proses Registrasi selesai maka pengguna aplikasi bisa melakukan Booking atau menentukan waktu untuk berkunjung ke SATPAS SIM terdekat.
Pengguna hanya perlu mengisi formulir antrian dan persyaratan data yang diperlukan yang terdapat dalam aplikasi. Baik untuk SIM baru maupun perpanjangan. Jangan lupa untuk mencetak nomor antrian untuk dibawa ke kantor Satlantas. Dengan demikian kita tidak perlu berlama-lama antri lagi untuk mendapatkan SIM.
Baca Juga:
Demikian beberapa aplikasi SIM Online di android yang bisa dimanfaatkan untuk mempermudah mengurus dan melakukan perpanjangan SIM yang diluncurkan oleh pihak kepolisian. Mudah-mudahan kedepan pelayanannya ditingkatkan dan semakin bagus ya..! [AS/ Bs]