Cara Cek Data SIM Card Prabayar, AndroidSeluler.com ~ Pelanggan kartu SIM semua provider kini sudah bisa melakukan pengecekan data hasil registrasi yang terdaftar melalui layanan fitur yang disediakan masing-masing operator. Bisa melalui menu UMB/ USSD, SMS ataupun mengunjungi langsung situs Web resminya.
Layanan ini resmi diluncurkan sejak 20 November lalu melalui kerjasama Menkominfo dengan semua operator atau penyedia jasa layanan telekomunikasi. Dengan fitur ini, pelanggan operator seluler bisa memastikan nomornya sudah teregistrasi dengan benar berdasarkan data kependudukan NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Disamping itu, fitur ini juga bisa mencegah penyalahgunaan nomor dan data kependudukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Jika ditemukan nomor yang tidak dikenal terdaftar sebagai data kependudukan miliknya, pemilik SIM Card juga bisa melakukan UNREG dengan datang langsung ke gerai resmi operator.
Cara Mengecek Hasil Data Teregistrasi Nomor Kartu SIM Prabayar Semua Provider
Ada beberapa cara untuk cek data yang terdaftar di operator, mulai dengan mengakses menu UMB/ Kode USSD, SMS maupun mengunjungi situs website resmi yang disediakan oleh masing-masing provider operator seluler.
1. Telkomsel
- Menu USSD : Ketik *4444# lalu tekan OK di layar panggilan
- Via Website: kunjungi https://telkomsel.com/cek-prepaid
2. Indosat
- Via SMS : format: INFO#NIK kirim ke 4444 atau INFO#MSISDN kirim ke 4444
- Via Website: kunjungi https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index
3. XL Axiata
- Menu USSD : Ketik *123*4444# lalu tekan OK di layar panggilan
4. Hutchison Tri (3)
- Via Website: kunjungi https://registrasi.tri.co.id/
- Via SMS: Ketik Status kirim ke 4444
5. Smartfren
- Via Website: kunjungi https://my.smartfren.com/check_nik.php
6. Sampoerna (STI)
- Via Website: kunjungi https://my.net1.co.id
Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika menginstruksikan ke semua operator bahwa layanan untuk pengecekan data SIM Card ini harus bisa diakses pelanggan paling lambat 27 November 2017. Sedangkan untuk Fitur Cek Nomor bagi non-pelanggan akan dilaksanakan paling lambat 31 Desember 2017.
Baca Juga:
- Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar All Operator Agar Tak Kena Blokir
- 4 Tahap Sangsi Blokir Kartu SIM Jika Tidak Melakukan Registrasi Ulang
- Cara Mendapatkan Uang dari Internet dengan Mudah
Sebelumnya, pemerintah mewajibkan registrasi kartu SIM prabayar mulai 31 Oktober 2017 hingga paling lambat 28 Februari 2018. Kebijakan ini berlaku baik untuk pelanggan lama maupun pelanggan baru.
Demikian cara mengetahui data hasil registrasi Kartu Prabayar yang terdaftar di provider/ operator penyedia layanan telekomunikasi. Jangan lupa bagikan pengalamanmu di kolom komentar. Semoga bermanfaat. [AndroidSeluler/ Kp]
Emang mantap kontennya. Semangat min untuk sering-sering
update. saya diam-diam baca dan share tiap kontenmu lho.