News

Cara Melaporkan Penipuan SMS, Transaksi Online ke OJK, Operator dan Polisi

SMS Penipuan, AndroidSeluler.com ~ Ketika terima SMS penipuan seperti “Mudah saja, misalnya seperti ini, “Kirim ke BRI aja, no rek: 7913-01-000498-506, A/n. Erwin Dimas S”. Anda pasti risih apalagi jika sampai sering mendapat SMS serupa. Pasti makin jengkel.

Sebagai pemilik ponsel, pastilah Anda sudah sering menerima berbagai pesan yang jelas terlihat merupakan penipuan. Salah satu contoh penipuan yang kerap mampir di ponsel kita adalah dalam bentuk layanan pesan singkat alias SMS.

Macam-macam bentuknya, mulai dari pengumuman bahwa Anda memenangkan undian berhadiah. Yang mengharuskan Anda transfer sejumlah uang.

Untuk jenis penipuan melalui SMS yang meminta Anda mengirimkan uang dengan transfer ke rekening yang telah tertera. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara tegas menanggapinya dengan serius.

Anda sebaiknya kini jangan pernah ragu melaporkan kepada OJK jika menerima SMS semacam itu. Seperti apa sebenarnya SMS penipuan dengan modus arahan transfer tersebut?

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Anto Prabowo menghimbau masyarakat untuk melaporkan kepada OJK jika menerima SMS semacam itu. Caranya adalah dengan memotret layar atau screen capture SMS tersebut.

Kemudian dikirim ke OJK melalui surat elektronim dengan alamat konsumen@ojk.go.id. Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi layanan konsumen OJK melalui nomor 1-500-655.

Menurut Anto, setiap laporan masyarakat yang ditujukan kepada OJK soal SMS penipuan seperti itu dapat mencegah orang lain tertipu.

“Kalau ada yang masih terima (SMS) seperti ini, tolong di-screen capture supaya OJK bisa kerja sama dengan bank untuk blokir sementara rekening tersebut,” katanya.

Cara Melaporkan Nomor HP Penipu

Namun kini anda juga bisa melaporan bentuk penipuan SMS ini ke operator. Berikut ini ada format cara melaporkan nomor HP penipu.

1. TELKOMSEL

Formatnya: penipuan#nomor si penipu#isilah SMS tipuan tersebut. Kirim ke nomor 1166
Contohnya: penipuan#081212345678#selamat anda memenangkan 1 unit motor Yamaha Mio sebagai pemenang dari Undian Telkomsel Poin, dst… kirimlah ke nomor 1166.

2. XL

Formatnya: lapor#nomor si penipu#isilah SMS tipuan tersebut. Kirim ke nomor 588

3. INDOSAT

Formatnya: SMS(spasi)nomor si penipu(spasi)isi SMS penipuan tersebut. Kirim ke nomor 726.

4. Laporkan Ke Polisi

Selain itu, jika anda mengalami sebuah penipuan dengan bentuk transaksi secara online, cukup anda kirim kronologis kejadinnya dan nomor rekening penipu tersebut ke email “cybercrime@polri.go.id”.
POLRI akan secara langsung bertindak untuk segera memblokir ATM milik si penipu tersebut dan segera melacak di mana keberadaan penipunya untuk dilakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Indonesia ini.

Baca Juga:

Demikian cara mudah melaporkan SMS penipuan maupun transaksi online penipu ke pihak yang berwenang. Semoga kita semua tetap waspada sebelum melakakan transaksi apalagi kepada orang maupun situs yang beleum terpercaya. Semoga bermanfaat. [AndroidSeluler/ Aa]

Ranika S