Dilansir dari situs CNet, Pavel Durov, selaku founder Telegram menyatakan bahwa aplikasinya tersebut secara resmi sudah memblokir seluruh channel yang berhubungan dan memiliki keterkaitan dengan tindak terorisme. Hal itu ternyata ia lakukan setelah mendapat laporan khusus dari Menkominfo Indonesia seputar potensi terorisme berkembang dengan memanfaatkan Telegram.
Lebih lanjut, Bos Telegram Pavel Durov juga menyatakan kesediaannya untuk bekerjasama dengan pemerintah Indonesia untuk mencegah agar kedepan Telegram tidak lagi dimanfaatkan untuk penyebaran konten dan chat yang bermuatan terorisme dan radikalisme.
Melalui channel resmi Telegram-nya, Durov menjabarkan tiga poin solusi agar pemerintah membatalkan pemblokiran layanan chatting tersebut.
Permintaan maaf Durov ini sekaligus membantah klaim pendiri Telegram ini yang mengaku belum pernah dihubungi pemerintah Indonesia. Sebelumnya, Durov mengatakan adanya keanehan dalam pemblokiran Telegram di Indonesia karena ia tidak pernah mendapat permintaan penghapusan konten maupun komplain dari Kominfo.
Meski permintaan maaf Telegram sudah terucap dan diterima pemerintah, belum disebutkan kapan pemblokiran Telegram akan dicabut. Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo), Rudiantara, mengatakan Durov selama ini tidak tahu bahwa Kominfo telah berupaya menghubungi Telegram sejak 2016. Terlepas dari itu, Rudiantara mengapresiasi respons dari Durov.
Baca Juga:
Seperti diketahui, layanan chat Telegram mulai diblokir pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Jumat (14/7/2017). Alasan pemblokiran layanan pesaing WhatsApp ini terkait konten radikalisme dan terorisme, yaitu memuat kanal bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia. [AndroidSeluler/ Bs]